Syarat dan Tugas Saksi Pemilu
Syarat dan Tugas Saksi Pemilu | Pemilu 2024 akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Pemilu 2024 akan melibatkan lebih dari 200 juta pemilih, 800 ribu TPS, dan 20 ribu partai politik dan calon perseorangan. Salah satu elemen penting dalam pemilu adalah saksi. Saksi adalah orang yang mewakili partai politik atau calon perseorangan untuk mengawasi jalannya pemungutan




